Selasa, 07 Juli 2009

LINDUNGI WARGA NEGARA INDONESIA DI MANA PUN

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
PERNYATAAN SIKAP


Kekerasan terhadap Warga Negara Indonesia di luar negeri terjadi kembali. Kali ini menimpa empat mahasiswa Indonesia di Mesir. Dengan dalih melawan terorisme, Pemerintah dan Kepolisian Mesir melakukan tindakan pelanggaran HAM dalam menangkap dan menginterogasi keempat mahasiswa tersebut. Tuduhan tersebut merupakan tuduhan tanpa bukti dan semena-mena. Atas dasar tersebut, maka KAMMI bersikap:

  1. Bahwa penangkapan dan penganiayaan 4 mahasiswa Indonesia di Mesir adalah bentuk pelanggaran HAM dan penghinaan terhadap warga Indonesia.


  2. Sebagai negara yang memiliki hubungan baik yang telah terjalin lama dengan Indonesia (bahkan sejak awal kemerdekaan) Mesir seharusnya mengusut tuntas tindakan oknum kepolisiannya, dan menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia lewat kedutaan besarnya.


  3. Tuduhan yang terkait dengan keterlibatan mahasiswa Indonesia dengan HAMAS adalah tuduhan tidak berdasar, karena mahasiswa yang bersangkutan adalah mahasiswa asing yang baru di Mesir.


  4. Tuduhan tersebut semakin naif sebab hanya didasarkan pada keberadaan poster Syaikh Ahmad Yassin yang merupakan pejuang kemerdekaan Palestina yang diidolakan banyak kaum Muslim, dan karna membuka situs HAMAS yang juga ‘free access’ bagi tiap orang yang mampu menggunakan teknologi informasi.


  5. Stigma dan tuduhan terhadap HAMAS sebagai organisasi teroris harus ditanggalkan, karena ia adalah kelompok pejuang kemerdekaan dan juga kekuatan pemerintahan yang legal-formal di Palestina berdasarkan asas demokrasi politik.


  6. Mendesak tiap elemen yang terkait: Presiden, Menlu, DUBES serta jajaran Pemerintah Provinsi Riau untuk mengambil langkah strategis dan efektif demi menjaga martabat bangsa.



demikian pernyataan sikap ini dibuat, sebagai bentuk keprihatinan atas tragedi kemanusiaan yang menimpa anak bangsa masa depan Indonesia.

Ketua Umum PP KAMMI

ttd

Rijalul Imam, SHum, MSi

0 komentar: